Vape Trend Rokok Elektrik Modern

Vape : Trend Rokok Elektrik Modern

Mengikuti kemajuan teknologi yang setiap tahunnya berkembang membuat moral masyarakat mulai luntur. Sebagian dari mereka berpikir bahwa teknologi yang canggih tidak mengharuskan mereka untuk susah payah berusaha. Sejatinya kemajuan teknologi bukan untuk kita malas-malas namun berjuang lebih giat, karena sudah ada teknologi yang siap membantu. Salah satu teknologi yang kini hadir dan umum digunakan anak-anak muda Indonesia adalah tren rokok elektrik modern.

Zaman dahulu rokok umumnya hanya tembakau dililit secarik kertas dengan campuran sedikit cengkeh. Namun, sekarang rokok tradisional sudah berpindah dengan trend rokok elektrik modern yang telah menjadi primadona masyarakat. Bahkan, sekarang ada komunitas rokok elektrik ini sebagai bentuk perkumpulan para pengguna rokok elektrik.  Di Indonesia sendiri tren rokok elektrik modern sering disebut Vape. 

Trend Rokok Elektrik Modern Di Indonesia

Penggunaan Vape di Indonesia setiap tahunnya selalu meningkat, bahkan pecandu Vape umumnya masih berusia 11 hingga 24 tahun. Maka, bisa diartikan mereka berada usia produktif  atau masih pelajar. Secara umum mereka yang mengenal Vape, awal mulanya sudah menggunakan rokok atau ada yang belum menggunakan rokok, namun karena pergaulan atau karena keinginan mereka menggunakan Vape. 

Vape yang tidak mengeluarkan asap dan hanya mengeluarkan uap, apalagi dengan berbagai variasi rasa yang bisa dipilih menjadi segelintir alasan mereka menggunakan Vape. Apalagi awalnya Vape dipercaya bisa mengurangi kecanduan para perokok aktif, namun sekarang bukan hanya perokok aktif yang suka Vape, mereka yang sebelumnya tidak merokok juga hobi menggunakan Vape. 

Trend rokok elektrik modern ternyata tidak memiliki harga yang murah, harga yang ditawarkan Vape sendiri sekitar 400 ribu hingga 2 juta rupiah. Harga tersebut bukan halangan bagi mereka para pecinta vape untuk tidak mengoleksi vape, apalagi bagi kalangan remaja menggunakan vape dianggap keren dan rokok elektrik ini bisa diisi ulang dengan cairan e-liquid (vapor) dengan rasa yang bisa disesuaikan. 

Vape sebagai rokok elektrik umumnya memakai baterai sebagai sumber dari listriknya, vape  dikatakan lebih bagus dan sehat dari pada menggunakan rokok tradisional pada umumnya. Trend rokok elektrik modern semakin melonjak dengan beberapa kelebihan yang dimiliki dari pada rokok tradisional, yaitu :

  1. Mengeluarkan uap

Vape tidak sama dengan rokok tradisional, sebab vape yang anda lihat sama-sama mengeluarkan asap ternyata itu adalah kandungan uap yang ramah dengan lingkungan. 

  1. Menghemat biaya pengeluaran

Meski harga satu vape mencapai ratusan hingga jutaan, namun bagi mereka yang maniac rokok lebih menghemat pengeluaran. Alasannya jika membeli satu hari satu bungkus rokok dengan membeli rokok elektrik sekali, lebih hemat membeli rokok elektrik sekali, sebab bisa digunakan berkali-kali, terlebih bisa diisi e-liquid ketika habis.  

  1. Hidup dengan style modern

Menggunakan Vape menjadi trend rokok elektrik modern sekarang ini, menurut mereka memakai vape lebih menambah rasa percaya diri dalam pergaulan mereka. 

  1. Tidak mudah bosan

Menggunakan vape tidak menjadi candu juga tidak membuat pengguna mudah bosan, sebab varian rasa yang hadir pada e-liquid begitu banyak. jadi, pengguna bisa memilih dan mencoba masing-masing varian rasa yang disukai. 

Trend rokok elektrik modern semakin hari kian melonjak, sebab mereka pengguna rokok tradisional mulai beralih ke yang lebih modern. Selebihnya para kaula muda bukan hanya laki-laki saja namun juga wanita, mereka menggunakan Vape yang dirasa lebih modern kekinian, sehingga bisa menunjang penampilan mereka lebih nyentrik. Meski demikian, sejatinya pengguna harus bisa mengontrol penggunaan rokok elektrik sebaik mungkin.

Vaping: Seberapa Populernya Rokok Elektrik

Vaping: Seberapa Populernya Rokok Elektrik

Mendengar rokok elektrik sudah pasti kita mengingat vape, sebab memang rokok jenis ini begitu populer di kalangan masyarakat, utamanya kalangan anak muda. Bagi mereka menggunakan vape lebih enak dan nyaman, sebab ada rasa yang bisa dinikmati sehingga tidak akan mengeluarkan asap menyengat seperti rokok tembakau pada umumnya. Saking populernya rokok elektrik sampai ada komunitas vape yang diperuntukkan bagi mereka para pecinta rokok elektrik tersebut. 

Jenis Vaporizer yang ada di Indonesia

Jenis Vaporizer banyak diperjual-belikan dengan ukuran dan bentuk berbeda-beda. Tujuan awalnya rokok elektrik digunakan dalam membantu orang meninggalkan aktivitas merokok menggunakan rokok tembakau. Tetapi, semakin kesini rokok elektrik juga berbahaya bagi kesehatan, meski tidak menghasilkan asap, namun menghasilkan uap di vape tetap tidak bisa dijamin keamanannya. 

Ada beberapa jenis rokok elektrik yaitu:

  1. Pen

Seperti namanya jenis ini berbentuk layaknya pulpen dan merupakan bentuk paling kecil sehingga mudah dibawa kemana-mana. Caranya dengan memanaskan cairan vape sehingga menghasilkan uap. Dua jenis elemen memanaskan cairan vape adalah:

  • Atomizer
    kandungan cairan nikotin bisa dipanaskan menggunakan elemen atomizer dan umumnya diganti saat kualitas panas yang dihasilkan menurun atau rasa vape sudah tidak enak.
  • Cartomizer
    kombinasi antara cartridge dengan atomizer. Vaporizer juga membutuhkan baterai untuk memanaskan elemen tersebut dengan tegangan 3,7 V, namun ada baterai yang bisa diatur tegangannya. 
  1. Portable

Nama lain jenis vape ini adalah handheld vaporizer meski lebih besar dari jenis pen, namun masih bisa dibawa kemanapun pergi. Tidak jauh beda dari jenis pen, jenis vape ini juga memiliki komponen sebagai elemen pemanas juga baterai. Tetapi, pada jenis ini cairan vape tidak langsung di elemen pemanas, dengan demikian rasa yang dihasilkan lebih baik juga asapnya lebih sedikit. Baterainya mampu bertahan hingga 3 jam atau lebih.

  1. Desktop

Jenis ini bentuk lebih besar dari pada kedua jenis sebelumnya, jadi sulit dibawa kemana-mana. Jenis ini bisa digunakan hanya di rumah, karena memerlukan permukaan yang datar untuk menempatkannya, jadi membutuhkan energy konstan supaya tetap berfungsi baik. Setara dengan energinya maka pemanasan pada vape jenis ini lebih maksimal, dengan rasa yang tajam, dengan uap yang banyak dari pada jenis vaporizer lainnya. 

Bagaimana populernya Rokok Elektrik di Indonesia?

Masyarakat, terutama kalangan anak muda akan merasa lebih puas jika uap yang dihasilkan lebih banyak. Maka, dari jenis di atas mereka pasti lebih tertarik dengan jenis desktop, namun tidak semuanya bisa puas menggunakan jenis desktop sebab ini tidak bisa di bawa kemana-mana. Bagaimana populernya Rokok Elektrik di Indonesia?, :

Pemerintah mencanangkan kenaikan cukai rokok di awal tahun 2020, dan masyarakat di prediksi berbondong-bondong beralih ke vape. Diketahui cukai liquid atau cairan vape tahun ini tidak mengalami peningkatan, berbeda dengan tarif cukai hasil tembakau naik 22%. 

Eko Priyo HC, ketua Bidang Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan, cukai rokok yang naik bisa membuat masyarakat berpindah memakai vape sebab harganya lebih murah dibandingkan rokok tembakau. 

Dari data yang ada di Indonesia pengguna rokok elektrik sudah mencapai pengguna 1,2 hingga 1,5 juta orang, bahkan di tahun 2019, jumlah liquid menghasilkan angka 30 juta botol. Kenaikan hingga 30 % dari pada tahun 2018 yang ada di kisaran 10 juta botol. Dari penjelasan di atas, jelas bahwa populernya Rokok Elektrik di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat.

Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik

Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik

Vape menjadi nama terkenal bagi rokok eletronik yang sekarang sedang trend di dunia juga di Tanah Air. Meskipun trend, penggunaan rokok elektronik banyak pro kontra berkaitan dengan efek pemakaian vape dari pada rokok konvensional. Namun, trend rokok elektronik ini membuktikan bahwa perkembangan perusahaan rokok elektrik juga semakin meningkat ditengah banyaknya penggunaan rokok elektrik di seluruh dunia. 

Sejarah Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik 

Dilansir dari Consumen Advocates for Smoke Free Alternative, menyatakanaa bahwa rokok elektrik telah ada semenjak tahun 1930.  Hal ini dibuktikan dengan dokumen yang isinya hak paten rokok elektrik yang diberikan untuk Joseph Robinson. Tetapi, rokok tersebut belum pernah dipasarkan sama sekali, sehingga tidak jelas apakah benda tersebut memang sudah dibuat atau tidak. 

Pada tahun 1960-an perkembangan perusahaan rokok elektrik mulai diciptakan pertama kali oleh Herbert A Gilbert, yakni sebuah perangkat yang hampir serupa dengan rokok elektrik. Bahkan Gilbert dinyatakan sudah menerima hal paten untuk rokok elektrik di tahun 1965. Kenyataannya, rokok yang dia ciptakan masih gagal dikomersialkan. 

Pada tahun 1979 hingga 1980-an, Phil Ray salah satu pelopor computer menjalankan kerja sama dengan ahli fisika yakni Norman Jacobson. Mereka menciptakan berbagai variasi komersil pertama kalinya di rokok elektrik. 

Mereka menjalankan riset secara formal pertama kali dengan tujuan membuat alat penghantar nikotin. Namun, terdapat kesalahan bawaan yang membuat alat tersebut tidak bisa menjadi teknologi menguntungkan. Meskipun perjalanan mereka penuh jalan buntuk, namun mereka berhasil memperkenalkan nama “Vape”.

Perkembangan perusahaan rokok elektrik pada tahun 1990-an, banyak perusahaan individu juga tembakau yang mulai melirik rokok elektrik jenis ini. perusahaan dari Amerika Serikat mengeluarkan produk yang serupa dengan rokok elektronik modern pada tahun tersebut.

Perkembangan perusahaan rokok elektrik berlanjut dengan didaftarkannya izin kepada FDA atau Food and Drug Administration dengan tujuan membawa rokok elektrik ke pasar tahun 1998. Tetapi, FDA menolak dengan salah satau alasan alat itu belum disetujui. 

Pada tahun 2003, seorang farmasi juga perokok dengan nama Hon Lik sukses membuat rokok elektrik sampai berhasil mengomersilkannya. Hon Lik menciptakan alat sebab ayahnya meninggal akibat penyakit kanker paru-paru, sebab ayahnya perokok berat. 

Masa itu, perusahaan Lik bekerja, yakni Golden Dragon Holdings, terus mengembangkan alat tersebut dan mengganti namanya menjadi “Ruyan” dengan arti “seperti rokok” 

Data Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik Di Indonesia

Dilansir dari data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia atau APVI, pada industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya atau HPTL, terutama berhubungan dengan rokok elektrik sudah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 50.000 orang. Angka ini tidak termasuk tenaga kerja yang berada di toko retailer rokok elektrik dengan jumlah mencapai angka 3.500 toko dan tersebar diseluruh dunia. 

Toko retailer itu kebanyakan terpusat di daerah Jawa dengan angka 2.300 toko, sedangkan yang lainnya ada di Kalimantan, Sumatera, Bali, dan Sulawesi. Menurut Aryo Andrianto, Ketua APVI industri baru berkembang selama 2 tahun terakhir dan industri HPTL sudah mempu memberi kontribusi untuk negara lewat cukai juga potensi pencitaan bagi mereka para pencari kerja. 

Directur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Supriadi menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa banyaknya pemakai vape sekarang ini bisa menjadi salah satu potensi cukai yang lumayan besar untuk Indonesia. 

Perkembangan perusahaan rokok elektrik di atas jelas juga membawa pengaruh yang baik di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kontribusi negara dari bea cukai juga menyuguhkan lapangan kerja bagi para pencari kerja. 

Ternyata Ini Sejarah Rokok Elektrik

Ternyata Ini Sejarah Rokok Elektrik

Rokok elektrik yang sedang trend saat ini ternyata memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Rokok elektrik atau biasa disebut dengan vape banyak diminati oleh masyarakat. Meskipun ada larangan untuk tidak konsumsi vape dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) namun, masyarakat tetap mengkonsumsinya. Anda telah mengetahui bahwa rokok elektrik telah dilarang, tetapi Anda juga harus mengetahui bagaimana sejarah rokok elektrik.

Mengetahui sejarah rokok elektrik dapat menambah pengetahuan mengenai produk tersebut. Nanti Anda bisa mengambil kesimpulan sendiri kenapa rokok elektrik tidak disarankan untuk dikonsumsi. Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang sejarah rokok elektrik, Anda bisa melihat selengkapnya disini.

Sejarah Rokok Elektrik

Rokok elektrik memiliki sejarah perjalanan yang panjang. Selama perjalanannya, rokok elektrik terkenal suram karena banyak dilarang di berbagai negara termasuk Indonesia. Lantas bagaimana perjalanan sejarah rokok elektrik? Berikut merupakan cerita sejarahnya.

  • Tahun 1930

Pencipta rokok elektrik Joseph Robinson mengajukan hak paten rokok elektrik. Pengajuan hak paten dilakukan pada tahun 1927 namun, hak paten dikeluarkan setelah 3 tahun pengajuan yakni tahun 1930. Pemberian diberikan secara resmi melalui consumer Advocates for Smoke Free Alternative Assoc (CASAA)datasgp.

  • Tahun 1960

Sejarah rokok elektrik terus berlanjut di tahun 1960, seorang pencipta rokok elektrik Herbert A Gilbert menciptakan rokok elektrik model terbaru. Model yang dibuat sudah modern dan Gilbert mengajukan hak paten untuk produk ciptaannya. Gilbert sangat senang, karena dirinya mendapatkan izin hak tersebut pada tahun 1965. Meskipun telah mendapatkan izin, rokok elektrik Gilbert gagal dipasarkan.

  • Tahun 1979-1980 an

Awal tahun 1979, kerja sama dilakukan oleh Phil Ray dan Norman Jacobson untuk menciptakan rokok elektrik. Produknya telah jadi, sayangnya belum sempat mendapatkan hak paten mereka berdua mengalami kegagalan.

  • Tahun 1990

Pada tahun 1990 di pasaran banyak alat inhaler nikoten yang telah memiliki hak paten. Hak paten tersebut diberikan kepada pencipta rokok elektrik secara individu maupun perusahaan. Tahun 1998 Food and Drug Administration (FDA) menolak produk rokok elektrik agar tidak dipasarkan ke masyarakat. Alasannya yaitu rokok elektrik termasuk dalam alat untuk menghantarkan obat yang belum mendapatkan persetujuan kuat.

  • Tahun 2003 – 2008

Sejarah rokok elektronik berikutnya yaitu suksesnya Hon Lik, pencipta rokok elektronik dari Beijing. Hon Lik mampu mengembangkan rokok elektrik dan sukses di pasaran dengan nama “Ruyan” yang memiliki arti seperti asap.

  • Tahun 2006

Rokok elektrik mulai diperkenalkan ke Eropa tahun 2006. Ketika memasuki negara Eropa, rokok elektrik ditolak oleh beberapa negara seerti Hong Kong, Canada, Amerika Serikat, Yordania, Australia, Turki, dan masih banyak negara lainnya. Negara yang menolak rokok elektrik memiliki alasan kuat, yakni rokok mengandung lebih dri 4800 zat berbahaya. Tidak hanya berbahaya, kandungan zat rokok elektrik ada yang beracun sehingga dapat berbahaya bagi manusia. Oleh karena itu, banyak negara yang menolak rokok elektrik dipasarkan ke masyarakatnya. Negara mengambil keamanan supaya masyarakatnya tidak mengalami gangguan kesehatan yang serius akibat rokok elektrik.

Nah itulah sejarah rokok elektrik di dunia, sedangkan di Indonesia sendiri rokok elektrik mulai masuk ke pasar tahun 2012. Pemerintah melegalkan rokok elektrik sehingga banyak masyarakat yang mengkonsumsinya. Tetapi ada suatu kasus yaitu liquid vape, liquid yang digunakan ada yang mengandung narkoba. Demikian sejarah rokok elektrik yang penuh dengan kontroversi. Semoga Anda mendapat wawasan tentang sejarah rokok elektrik.