Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik

Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik

Vape menjadi nama terkenal bagi rokok eletronik yang sekarang sedang trend di dunia juga di Tanah Air. Meskipun trend, penggunaan rokok elektronik banyak pro kontra berkaitan dengan efek pemakaian vape dari pada rokok konvensional. Namun, trend rokok elektronik ini membuktikan bahwa perkembangan perusahaan rokok elektrik juga semakin meningkat ditengah banyaknya penggunaan rokok elektrik di seluruh dunia. 

Sejarah Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik 

Dilansir dari Consumen Advocates for Smoke Free Alternative, menyatakanaa bahwa rokok elektrik telah ada semenjak tahun 1930.  Hal ini dibuktikan dengan dokumen yang isinya hak paten rokok elektrik yang diberikan untuk Joseph Robinson. Tetapi, rokok tersebut belum pernah dipasarkan sama sekali, sehingga tidak jelas apakah benda tersebut memang sudah dibuat atau tidak. 

Pada tahun 1960-an perkembangan perusahaan rokok elektrik mulai diciptakan pertama kali oleh Herbert A Gilbert, yakni sebuah perangkat yang hampir serupa dengan rokok elektrik. Bahkan Gilbert dinyatakan sudah menerima hal paten untuk rokok elektrik di tahun 1965. Kenyataannya, rokok yang dia ciptakan masih gagal dikomersialkan. 

Pada tahun 1979 hingga 1980-an, Phil Ray salah satu pelopor computer menjalankan kerja sama dengan ahli fisika yakni Norman Jacobson. Mereka menciptakan berbagai variasi komersil pertama kalinya di rokok elektrik. 

Mereka menjalankan riset secara formal pertama kali dengan tujuan membuat alat penghantar nikotin. Namun, terdapat kesalahan bawaan yang membuat alat tersebut tidak bisa menjadi teknologi menguntungkan. Meskipun perjalanan mereka penuh jalan buntuk, namun mereka berhasil memperkenalkan nama “Vape”.

Perkembangan perusahaan rokok elektrik pada tahun 1990-an, banyak perusahaan individu juga tembakau yang mulai melirik rokok elektrik jenis ini. perusahaan dari Amerika Serikat mengeluarkan produk yang serupa dengan rokok elektronik modern pada tahun tersebut.

Perkembangan perusahaan rokok elektrik berlanjut dengan didaftarkannya izin kepada FDA atau Food and Drug Administration dengan tujuan membawa rokok elektrik ke pasar tahun 1998. Tetapi, FDA menolak dengan salah satau alasan alat itu belum disetujui. 

Pada tahun 2003, seorang farmasi juga perokok dengan nama Hon Lik sukses membuat rokok elektrik sampai berhasil mengomersilkannya. Hon Lik menciptakan alat sebab ayahnya meninggal akibat penyakit kanker paru-paru, sebab ayahnya perokok berat. 

Masa itu, perusahaan Lik bekerja, yakni Golden Dragon Holdings, terus mengembangkan alat tersebut dan mengganti namanya menjadi “Ruyan” dengan arti “seperti rokok” 

Data Perkembangan Perusahaan Rokok Elektrik Di Indonesia

Dilansir dari data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia atau APVI, pada industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya atau HPTL, terutama berhubungan dengan rokok elektrik sudah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 50.000 orang. Angka ini tidak termasuk tenaga kerja yang berada di toko retailer rokok elektrik dengan jumlah mencapai angka 3.500 toko dan tersebar diseluruh dunia. 

Toko retailer itu kebanyakan terpusat di daerah Jawa dengan angka 2.300 toko, sedangkan yang lainnya ada di Kalimantan, Sumatera, Bali, dan Sulawesi. Menurut Aryo Andrianto, Ketua APVI industri baru berkembang selama 2 tahun terakhir dan industri HPTL sudah mempu memberi kontribusi untuk negara lewat cukai juga potensi pencitaan bagi mereka para pencari kerja. 

Directur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Supriadi menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa banyaknya pemakai vape sekarang ini bisa menjadi salah satu potensi cukai yang lumayan besar untuk Indonesia. 

Perkembangan perusahaan rokok elektrik di atas jelas juga membawa pengaruh yang baik di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kontribusi negara dari bea cukai juga menyuguhkan lapangan kerja bagi para pencari kerja.